REKRUTMEN TENAGA KONTRAK BIDANG IT (Field Support)

PENGUMUMAN REKRUTMEN TENAGA KONTRAK BIDANG IT

KUALIFIKASI TENAGA AHLI FIELD SUPPORT

RUMAH SAKIT PARU SUMATERA BARAT TAHUN 2023

Nomor : 445.0383/RSP/TU-Kepeg/II/2023

 

 

  1. PERSYARATAN
  1. Pria/Wanita usia maksimal 33 tahun
  2. Pendidikan minimal D3/D.IV/SI dalam bidang Informatika / Ilmu Komputer/Sistem Informasi/Sistem Komputer/Teknik Informatika
  3. Memiliki IPK minimal 2.75 untuk PTN dan PTS
  4. Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun dengan melampirkan portofolio
  5. Membantu memastikan operasi IT berjalan dengan lancar
  6. Menyiapkan dan memelihara jaringan kantor dan koneksi internet ke provider
  7. Mampu melakukan Setup dan Configure PC, Laptop dan semua perangkat/peralatan Hardware
  8. Mampu melakukan Setup Perangkat yang terkait dengan Networking
  9. Memiliki pemahaman tentang tumpukan jaringan, TCP/IP, dan arsitektur paket jaringan
  10. Mampu memahami Bahasa pemrograman JAVA, XML
  11. Mampu memahami struktur database MySQL SQL, Server dan Oracle
  12. Menguasai software design user interface seperti Figma, Adobe XD, Sketch, Photoshop ataupun Ilustrator (Optional)
  13. Mampu berkomunikasi dan memberikan layanan tentang perangkat keras dan perangkat lunak
  14. Mampu memecahkan masalah dan menyelesaikan masalah Teknologi Informasi
  15. Kreatif, inovatif, bertanggung jawab dan mampu bekerjasama dengan Tim
  16. Berkas dimasukkan ke dalam map warna biru

 

 

  1. JADWAL SELEKSI

 

No

TANGGAL

TAHAPAN

TEMPAT

1.

17 Feb  s/d 22 Feb 2023

Pengumuman

Website https://rsparu.sumbarprov.go.id dan Media Sosial RS Paru

2.

17 Feb  s/d 22 Feb 2023

Pendaftaran

Kantor RS Paru Sumatera Barat

3.

20 Feb  s/d 22 Feb 2023

Seleksi Administrasi

Kantor RS Paru Sumatera Barat

4.

23 Februari 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Website https://rsparu.sumbarprov.go.id dan Media Sosial RS Paru

5.

24 Februari 2023

Ujian Kemampuan Dasar dan Ujian Praktek

Kantor RS Paru Sumatera Barat

6.

25 Februari 2023

Pengumuman Hasil Ujian Kemampuan Dasar dan Ujian Praktek

Website https://rsparu.sumbarprov.go.id dan Media Sosial RS Paru

7.

27 Februari 2023

Wawancara

Kantor RS Paru Sumatera Barat

8.

28 Februari 2023

Pengumuman Hasil Wawancara

Website https://rsparu.sumbarprov.go.id dan Media Sosial RS Paru

 

  1. TATA CARA PENGIRIMAN DOKUMEN LAMARAN
  1. Dokumen Lamaran Terdiri Dari :
  1. Surat Lamaran ditujukan Kepada Direktur Rumah Sakit Paru Sumatera Barat
  2. Curriculum vitae/Resume
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  4. Pas Foto berwarna ukuran 3 X 4, 2 (dua) lembar
  5. Salinan Ijazah terakhir yang sudah dilegalisir oleh pihak berwenang
  6. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
  7. Sertifikat Pendukung
  8. Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari Lembaga / Perusahaan / Instansi
  9. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (dilengkapi setelah dinyatakan diterima)
  10. Menyertakan portofolio project yang pernah dibuat
  11. Surat Keterangan Sehat berdasarkan hasil Laboratorium (dilengkapi setelah dinyatakan diterima)
  12. Nomor Telepon/HP yang bisa dihubungi
  13. Sertifikat Bukti Vaksin Covid 1, 2 dan Booster (Jika belum Vaksin Booster bersedia untuk Vaksin Booster jika di terima)

 

  1. Dokumen lamaran dialamatkan ke Kantor Rumah Sakit Paru Sumatera Barat dengan alamat Jl. Dr. M. Djamil No. 110 Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, diantar langsung paling lambat tanggal 22 Februari 2023 jam 16.00 wib
  2. Bagi pelamar yang lulus seleksi akan diundang dan diumumkan di website
  3. Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja setelah kontrak kerja ditandatangani sampai dengan akhir kontrak kerja yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangai diatas materai Rp. 10.000,- serta pernyataan lain yang akan diatur dalam kontrak kerja

 

  1. LAIN-LAIN
  1. Tenaga yang dibutuhkan/diterima 1 (satu) orang
  2. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  3. Bila dikemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar/palsu, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah penandatanganan kontrak kerja maka Manajemen Rumah Sakit Paru Sumatera Barat berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memutuskan kontrak kerja secara sepihak dan pelamar bersedia untuk mengganti atas kerugian Negara yang terjadi akibat tindakan kasus ini.

 

 

 

16 Februari 2023

TTD

Ketua Panitia Rekrutmen

.