RS Paru Sumatera Barat Dapat Kunjungan Dari Kementrian PUPR dan Kementrian Kesehatan

Setelah RS Paru Sumatera Barat di tetapkan sebagai Rumah Sakit Khusus Rujukan Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor:441-582-2021 maka semua kebutuhan dan perlengkapan yang sesuai standar pelayanan Covid-19 harus terpenuhi secepatnya.

Dalam dua minggu terakhir bulan Agustus 2021 telah dilakukan rehabilitas RS Paru oleh Kementrian PUPR dengan merehab ruangan untuk rawat inap Covid-19 dan ruangan isolasi untuk pasien Covid-19 karena di RS Paru belum ada Instalasi Rawat Inap yang memenuhi standar pelayanan rumah sakit sewajarnya. Dan untuk kelengkapan sarana dan prasarana serta Alat Kesehatan untuk perwatan Covid-19 belum tercukupi sepenuhnya. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat telah membantu dengan melengkapi peralatan kesehatan dan oksigen tahap awal.

Kunjungan dari Kementerian PUPR dan Kementrian Kesehatan ke RS Paru Sumatera Barat pada tanggal 15/09/2021 untuk memastikan pekerjaan rehabilitasi gedung berjalan sesuai rencana dan sesuai standar pelayanan Covid-19 dan untuk membicarakan apa saja kekurangan sarana prasarana dan alat kesehatan yang belum terpenuhi.

Pekerjaan rehabilitasi gedung dan kelengkapan sarana prasarana serta alat kesehatan untuk pelayanan Covid-19 di RS Paru Sumatera Barat harus selesai dalam bulan September 2021 ini. RS Paru Sumatera Barat berharap agar semua kebutuhan untuk pelayanan Covid-19 ini terpenuhi secepatnya.

./,"

.