Pengumuman Pasien BPJS

Diberitahukan kepada pengunjung Rumah Sakit Paru Sumatera Barat bahwasanya pelayanan di Rumah Sakit Paru Sumatera Barat untuk sementara bersifat umum sampai waktu yang masih belum dapat ditentukan. Hal ini dikarenakan adanya pemutusan kontrak sementara dengan pihak BPJS Kesehatan. Keputusan ini berlaku mulai 1 Juli 2019.

Demikianlah informasi ini kami sampaikan.

Terimakasih atas perhatian

Admin Rumah Sakit Paru Sumatera Barat

.